Virus Corana atau Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan yang menyebabkan sesak atau sulitnya bernafas bagi penderitanya yang bahkan dapat menyebabkan kematian. Akhir-akhir ini, covid-19 menjadi sebuah topic yang hangat di perbincangkan bukan hanya di Indonesia melainkan di seluruh belahan dunia. Wuhan, China merupakan tempat pertama dimana Corona ini di temukan dan menjadi wabah bagi seluruh dunia. Sejak pertanggal 2 Maret 2020 ditetapkannya kasus pertama positif Covid yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dah hingga saat ini telah banyak yang di nyatakan positif covid-19.  Di lansir dalam Kompas.com dimana pertanggal 29 April 2020, jumlah orang yang terjangklit virus Corona di Indonesia mencapai 3.220.148 kasus dengan 228.215 kematian dan juga 1.000.303 pasien sembuh.
Dengan semakin merebaknya virus ini, maka pemerintah mengambil beberapa kebijakan dalam menyikapi kasus Covid-19 ini, diantaranya adalah Sosial Distancing, Physical Distancing hingga PSBB. Ini diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini. Namun untuk lekas terbebas dari virus ini, hanya akan menjadi angan-angan semata. Mengapa saya menagatakan demikian? Karena seperti yang diketahui,  dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah namun tidak satupun yang membuat masyarakat sadar dan tetap tidak mengindahkan kebijakan tersebut. Masih saja didapati masyarakat-masyarakat yang menganggap enteng virus ini dengan tetap berkumpul, misalnya saja dengan melihat atau menyaksikan balapan liardan tetap melaksanakan shalat tarwih berjamaah.
Bulan ramadhan seperti ini memang tidak dapat terlepas dari yang namanya balapan liar, namun dengan pandemic kasus yang meresahkan berbagai negara di belahan dunia seperti ini saya rasa hal tersebut sangat keterlaluan. Masyarakat memang cenderung santuy dalam menyikapi covid-19 ini, menganggap dirinya tak akan terjangkit virus ini. Bahkan menyoroti tajam kebijakan pemerintah mengenai pelarangan shalat berjamaah di mesjid. Sayup-sayup terdengar ocehan orang-orang yang mengatakan “mengapa harus ada pelarangan shalat berjamaah di masjid, shalat berjamaah di masjid adala jalan kita untuk memerangi kasus covid” dan beberapa ocehan lainnya. Beberapa dari mereka mungkin tidak paham dengan kebijakan yang ada. Kebijakan ini bukan melarang adanya shalat berjamaah, hanya saja shalatnya kini di alihkan dirumah masing-masing. Bukan shalatnya yang menjadi masalah hanya saja perkumpulannya tersebut yang akan membuat penyebaran Covid-19 ini semakin bertambah saja.
Kebijakan mengenai melakukan segala kegiatan dari rumah saja untuk mencegah ataupun menghambat penyebaran virus dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan serta tidak berada ditempat-tempat ramai adalah langkah yang sangat tepat. Anjuran pemerintah untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah dengan belajar dirumah atau pembelajaran daring mulai SD, SMP, SMA/SMK, bahkan hingga kuliah, home working, serta menganjurkan penyediaan hand sanitizer di setiap sudut ruang public, penyemprotan disenfekta, dan penutupan tempat-tempat wisata untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
            Namun permasalahan yang timbul kemudian, berkenaan dengan anjuran untuk bekerja dari rumah saja membuat beberapa sector informal merasakan dampak yang begitu luar biasa. Misalnya saja para pedagang kecil yang harus menutup sementara tempat usaha mereka karena tidak adanya pengunjung, tukang becak, tukang bentor dan beberapa angkutan umum yang kini mulai kehilangan mata pencaharian mereka. Dengan demikian, aksi-aksi solidaritas pun bermunculan. Beberapa influencer, rekan artis dan beberapa masyarakat umum lainnya gencar membuka donasi untuk aksi-aksi kemanusiaan. Dimana dengan terkumpulnya hasil donasi tersebut akan dipergunakan untuk membantu masyarakat dan juga para pejuang garda terdepan yaitu tim medis.
            Dilansir dari alinea.id yang mengatakan bahwa ekspose isu donasi yang di lemparkan bagaikan gayung bersambut. Dimana donasi alat kesehatan (alkes) berupa alat pelindung diri atau APD di media massa daring–berdasarkan data tercuplik–mencapai 3.695 artikel. Disusul bantuan uang 3.151 artikel, selebritas 1.864 artikel, atlet 1.184 artikel, pembuatan masker 1.091 artikel, sumbangan sembako 816 artikel, dan konser amal 602 artikel. Adanya donasi yang dilakukan oleh masyarakat luas, sedikit banyak membantu masyarakat menengah kebawah yang begitu merasakan dampak dari adanya covid-19 ini.
            Uluran tangan dari berbagai pihak ini, membuat masyarakat membandingkan dengan kinerja pemerintah dalam menangani kasus covid-19 ini. Masyarakat cenderung tidak percaya kepada pemerintahan dalam menangani kasus yang tergolong sangat besar ini, dikarenakan pemerintah tidak mampu memberikan arahan yang jelas dan terarah serta terukur demi keselamatan warga negaranya. Seakan ingin menepis mengenai isu-isu yang ada, pemeritah memberikan beberapa program bantuan untuk masyarakat dalam menghadapi pandemic covid-19 ini. Namun program yang kini menjadi buah bibir ditengah masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dimana masyarakat menganggap pemberian bantuan ini kurang tepat sasaran.
            Dilansir dari artikel Humas Secretariat Cabinet Republic Indonesia, yang mengatakan pemberian bantuan BLT ini memeiliki beberapa syarat, yaitu keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Kerja Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja. Ketentuan mengenai mekanisme pendapatan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentua Menteri Desa PDTT. Dengan besaran dana 600.000/bulan yang diberikan selama 3 bulan, yaitu bulan April-Juni 2020. Dengan demikian, denga persyaratan di tuliskan sebelumnya maka tidak aka nada bantuan yang double, sehingga pembagian bantuan akan lebih menyeluruh ke masyarakat yang berdampak covid-19.
Refernsi: